Menjaga Sumsel dengan Mencegah Karhutla
“Ingatkah kita pada Karhutla yang terjadi di Sumsel pada 2015 lalu?“
Beberapa tahun kebelakang nampaknya banyak orang tidak menyadari bahwa Sumatera Selatan adalah provinsi yang paling sering terjadi Karhutla di sepanjang tahunnya. banyak dari kita yang bahkan tidak ingat atau melupakan bagaimana masyarakat sangat dirugikan, menderita dan tidak sejahtera akibat Karhutla yang terus menerus terjadi.
Sebut saja kita mulai dari Karhutla terparah di Sumsel. yakni di tahun 2015 yang membakar setidaknya 359.100 hektare dari Juli-Oktober. Sebagian lahan yang terbakar ialah lahan gambut yang sangat berdampak pada kabut asap hingga sampai ke negara tetangga.
Kabut asap tersebut terjadi hingga berbulan-bulan lamanya sampai mengganggu sistem pernapasan, menganggu jarak pandang dan tidak sedikit juga balita terkena ISPA bahkan hingga meninggal dunia.
Hal mengerikan itu terjadi lagi di tahun 2019 dengan jumlah lahan terbakar mencapai 52.716 hektare pada Januari-September . Walaupun luasan lahan terbakar tidak cukup luas apabila dibandingkan dengan 2015 lalu, namun kabut asap yang melanda berangsur lama dan sangat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Saya termasuk orang yang sangat dekat dengan kejadian itu. Di tahun 2019 ketika masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA), sekolah libur hingga 3 tahun lamanya sebab kabut asap dan diperparah dengan datangnya virus Covid 19 yang melanda Indonesia. Bencana ini menewaskan ribuan orang termasuk juga guru-guru saya.
Sekian lama saya belum menyadari pola Karhutla yang terjadi. Akhirnya saya sadar bahwa ternyata bencana ini seperti sudah direncanakan dan terus-terusan terjadi di wilayah yang sama. Lalu, apakah bencana ini bisa disebut sebagai bencana alam yang harfiahnya terjadi atas kuasa tuhan? atau apakah karena ketamakan manusia dalam menguasai lahan?
Pengeringan gambut seringkali terjadi karena perusahaan-perusahaan agroindustri. Mereka lupa bahwa banyak masyarakat desa yang tumbuh dan berharap hidup sejahtera, menginginkan kehidupan yang sehat, menghirup udara segar, dan ingin menjamin kesehatan untuk masa depan anak-anak mereka.
Pemerintah seharusanya dapat memastikan hak setiap warga negara untuk tidak terpapar kabut asap yang diakibatkan oleh pembakaran hutan atau lahan”sengaja” oleh oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu kita sebagai warga yang berkesadaran, harus mengawal dan mendobrak kebijakan pemerintah dalam penyusunan regulasinya terhadap isu Karhutla terutama di Sumsel.
Tulisan ini oleh Anyelir Putri Rahayu, Staf Devisi Media dan Data Spasial Rawang.
Sumber: BPBD Sumsel dan Website BNPB
