Pelatihan Advokasi dan Keamanan Digital Perkuat Kapasitas Aktivis Hadapi Ancaman Siber
Palembang, 9 April 2026- Kesadaran akan pentingnya keamanan digital dan strategi advokasi terus diperkuat melalui kegiatan Pelatihan Advokasi Digital dan Keamanan Digital yang digelar selama dua hari, 9–10 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga nasional dan diikuti peserta dari beragam organisasi masyarakat sipil.
Dalam sambutannya, penyelenggara yang akrab disapa Kak Cobra menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas individu dan organisasi dalam menghadapi tantangan di ruang digital.
“Pelatihan ini penting agar kita tidak hanya aktif di ruang digital, tetapi juga memahami risiko serta cara melindungi diri,” ujarnya.
Pada hari pertama, materi keamanan digital disampaikan oleh Nike Febbysta Andaru dari organisasi advokasi hak digital. Ia menjelaskan bahwa keamanan digital merupakan bagian dari hak dasar yang harus dilindungi, sejajar dengan hak akses internet dan kebebasan berekspresi.
Menurutnya, meningkatnya penggunaan internet berbanding lurus dengan risiko serangan digital yang semakin kompleks, baik secara teknis maupun psikologis.
“Serangan digital tidak hanya soal peretasan, tetapi juga bisa berbentuk tekanan psikologis seperti doxing, ancaman, hingga persekusi daring,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kerentanan yang dihadapi para pembela HAM, terutama karena isu yang diperjuangkan seringkali sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik. Minimnya pemahaman keamanan digital turut memperbesar risiko tersebut.
Selain itu, peserta diperkenalkan berbagai bentuk serangan seperti phishing, spyware, ransomware, hingga penyadapan. Di sisi lain, serangan non-teknis seperti trolling dan impersonasi juga dinilai berbahaya karena berdampak pada kondisi psikologis korban.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, peserta didorong menerapkan prinsip dasar keamanan digital, seperti penggunaan password kuat, verifikasi dua langkah, serta membatasi akses aplikasi terhadap data pribadi.
“Keamanan digital itu bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kebiasaan. Pengguna adalah faktor paling menentukan,” tegas pemateri.
Pada hari kedua, pelatihan berlanjut ke materi strategi advokasi digital yang disampaikan oleh Sekar Banjaran Aji. Ia menekankan pentingnya memahami akar persoalan sebelum melakukan advokasi, melalui pendekatan “gunung es” yang melihat masalah dari sisi permukaan hingga ke pola dan sistem yang mendasarinya.
“Advokasi bukan kegiatan sekali selesai, tetapi proses yang berulang dan membutuhkan strategi yang tepat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa advokasi harus dimulai dari identifikasi masalah, pengumpulan data, pembentukan tim, hingga mobilisasi dukungan publik untuk mendorong perubahan kebijakan.
Sementara itu, Wahyu Perdana menekankan pentingnya membangun kekuatan advokasi digital melalui strategi komunikasi yang terencana. Menurutnya, keberhasilan advokasi tidak hanya ditentukan oleh data, tetapi juga kemampuan menghadapi serangan balik di ruang publik.
“Perang narasi tidak bisa dihindari. Yang penting adalah bagaimana kita tetap fokus pada data dan membangun kekuatan secara kolektif,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kemenangan di media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan perubahan kebijakan. Oleh karena itu, advokasi harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Pelatihan ini ditutup oleh Koordinator Rawang, M. Hairul Sobri, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat gerakan masyarakat sipil di tengah tantangan ruang digital yang semakin kompleks.
“Ini bukan akhir, tetapi bagian dari proses panjang untuk memperkuat advokasi dan demokrasi digital,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, peserta akan mengikuti pelatihan lanjutan terkait produksi konten dan strategi kampanye digital guna memperkuat gerakan advokasi di berbagai daerah.
