Analisis Loss & Damage dalam Pengawalan Implementasi FSC pada Konsesi APP Group di Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan
RINGKASAN EKSEKUTIF
Ekspansi masif industri Hutan Tanaman Industri (HTI) di bawah naungan APP Group di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah memicu krisis multidimensi yang bersifat sistemik, masif, dan berkepanjangan bagi masyarakat lokal. Penguasaan lahan skala besar oleh korporasi ini tidak sekadar menjadi perubahan administratif, melainkan sebuah bentuk perampasan hak kelola yang meruntuhkan pilar ekonomi, merusak integritas ekosistem gambut, serta menghancurkan tatanan sosial yang selama ini menjadi fondasi resiliensi komunitas. Temuan lapangan menegaskan bahwa kehadiran korporasi ini telah menciptakan jebakan kemiskinan struktural, memicu bencana ekologis kronis berupa karhutla dan krisis air bersih, serta melahirkan krisis eksistensial yang mengikis jati diri dan kedaulatan warga atas ruang hidup mereka.
Konflik agraria yang kronis, degradasi lingkungan yang ireversibel, dan marginalisasi sosial yang terjadi menunjukkan kegagalan model pengelolaan lahan monokultur dalam mengedepankan tanggung jawab lingkungan dan hak-hak dasar manusia. Kerugian yang dialami masyarakat kini telah melampaui sekadar dampak material, karena mencakup hilangnya martabat, terputusnya transmisi pengetahuan antar generasi, serta hancurnya relasi kemanusiaan yang menjadi identitas desa. Mengingat beban tanggung jawab pemulihan yang masif, momentum Remedy kini menjadi peluang krusial bagi warga terdampak untuk menuntut akuntabilitas korporasi yang adil dan komprehensif.
Laporan ini disusun untuk mengidentifikasi kedalaman dampak sistemik dan krisis eksistensial yang dirasakan oleh masyarakat lokal di masyarakat sekitar konsesi HTI. Selain menjadi instrumen pendokumentasian kerugian, laporan ini diharapkan menjadi acuan akademis dan advokasi untuk memperjuangkan hak masyarakat lokal serta kelompok marginal atas aktivitas korporasi yang merugikan. Lebih dari sekadar tuntutan ganti rugi, laporan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya prinsip partisipasi yang setara, pengakuan terhadap hak kelola masyarakat, serta pemulihan kedaulatan warga sebagai prasyarat mutlak bagi keberlanjutan hidup komunitas di masa depan.
LINK DONWLOAD : https://drive.google.com/file/d/1VJTiGj8juP7wIF1_y9YCzeZwkq-J2gqT/view?usp=sharing
